Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) selama rumah kepada lansia maupun warga dan menderita sakit parah oleh karenanya dengan fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tak memungkinkan hadir di kantor kecamatan ataupun kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah penduduk supaya menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada penduduk lanjut usia (lansia atau manula) ataupun menderita lumpuh, katanya, disediakan peralatan yang bisa dibawa dengan gampang, tergolong mendatangi rumah-rumah warga supaya menerima perekaman.

sementara itu, sekretaris dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman agar warga yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai selama kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel yang tersedia, sebab jumlahnya telah terbatas, ujarnya.

sebelumnya, kata dia, disdukcapil kudus serta melayani perekaman e-ktp di sederat perusahaan swasta pada kudus, melalui catatan kasus yang akan mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.